KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah
SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puja dan puji syukur sudah
selayaknya dihaturkan kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya yang
berupa kesehatan, kelancaran, dan kemudahan, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah pendidikan kewarganegaraan ini dengan tema “Ketahanan Nasional Sebagai
Geostrategi Indonesia dalam Aspek Sosial Budaya, Dan Pertahanan Keamanan”.
Adapun
makalah pendidikan kewarganegaraan dengan tema “Ketahanan Nasional Sebagai
Geostrategi Indonesia dalam Aspek Sosial Budaya, Dan Pertahanan Keamanan”
ini telah kami usahakan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang kami
miliki dan tentunya dengan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat
memperlancar dan mempermudah pembuatan makalah ini. Untuk itu, kami tidak lupa
menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam
pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih banyak sekali kekurangan baik dari segi penyusunan
bahasanya maupun segi yang lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan
tangan terbuka, kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin
memberikan saran dan kritik kepada kami sehingga kami bisa memperbaiki lagi
makalah pendidikan kewarganegaraan ini.
Akhir
kata, kami berharap semoga dari makalah pendidikan kewarganegaraan ini bisa
diambil manfaat dan hikmahnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap
semua pembaca makalah ini.
Yogyakarta, September 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Ketahanan nasional berkisar pada
masalah pengembangan kehidupan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan
sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa. Karena
tantangan kehidupan nasional senantiasa berubah dari waktu ke waktu, maka
kondisi ketahanan nasional harus merupakan kondisi dinamis, yang selalu
berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi.
Gagasan pokok dari ajaran ketahanan
nasional adalah bahwa suatu bangsa atau Negara hanya dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya manakala bangsa yang bersangkuatan memiliki kemampuan
untuk menghadapi tantangan. Mengingat tantangan kehidupan berbangsa dan
bernegara itu bisa datang dari berbagai aspek, oleh karena itu ketahanan
nasional pun harus meliputi berbagai aspek kehidupan tersebut. Aspek-aspek
ketahanan nasional meliputi aspek alami dan aspek sosial. Aspek sosial mencakup
aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek
pertahanan keamanan. Untuk itu dalam makalah ini penyusun akan membahas lebih
dalam mengenai aspek-aspek sosial ketahanan nasional terutama aspek sosial
budaya, dan aspek pertahanan keamanan.
2.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat ditarik
rumusan masalah yaitu :
1) Bagaimana aspek-aspek tersebut dalam
membantu mewujudkan ketahanan nasional ?
2) Permasalahan apa saja yang dapat
mengancam ketahanan nasional di lihat dari masing-masing aspek?
3) Hal-hal apa saja yang dapat
dilakukan agar dapat mewujudkan ketahanan nasional dilihat dari masing-masing
aspek?
3.
Tujuan
Berdasarkan uraian latar belakang diatas makalah ini bertujuan
sebagai berikut:
1) Agar mahasiswa mengetahui, mengerti
dan memahami tentang ketahanan nasional
2) Agar mahasiswa mengerti dan memahami
aspek-aspek ketahanan nasional
3) Agar mahasiswa mampu mengaplikasikan
cara memepertahankankan suatu bangsa ditinjau dari aspek-aspek sosialnya.
4) Agar mahasiswa bisa meningkatkan
jiwa nasionalismenya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ketahanan
Nasional
1. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai
diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat,
keteguhan hati, atau ketabahan. Dengan demikian istilah ketahanan nasional
adalah perihal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta
gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
2.
Perkembangan
Konsepsi Ketahanan Nasional
Pada tahun 1968 pemikiran tentang
kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk
ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang
terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer
dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Tameng yang dimaksud
adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran
Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya
unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik,
ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional,
yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk
menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan
bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas
menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu
konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasional”.
Dari sini dikenal tiga konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun
1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan
dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi
sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972
diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam
Panitia Lemhanas, 1980: 95-96). Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan
nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN
1973 sampai dengan GBHN 1998.
Sebagaimana telah dinyatakan dalam GBHN
1998, pengertian ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni Ketahanan
Nasional sebagai kondisi, Ketahanan Nasional sebagai metode atau pendekatan,
dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara. Sebagai kajian
akademik, kita tidak menggunakan konsepsi ketahanan sebagai doktrin tetapi
sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan
integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Aspek kehidupan
tersebut telah dielaborasi dalam wujud Asta Gatra yang meliputi Tri Gatra
(aspek alamiah) dan Panca Gatra (aspek sosial). Ketahanan nasional juga
merupakan pendekatan yang utuh menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan antara
segala aspek kehidupan nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah terangkum
dalam Asta Gatra Ketahanan Nasional.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor
yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan
Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas
Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). Unsur atau
gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut adalah sebagai berikut;
Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu :
1) Gatra letak
dan kedudukan geografi
2) Gatra
keadaan dan kekayaan alam
3) Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu :
1) Gatra
ideology
2) Gatra
politik
3) Gatra
ekonomi
4) Gatra sosial
budaya (sosbud)
5) Gatra
pertahanan dan keamanan (hankam)
B.
Pertahanan
Nasional Dalam Aspek Sosial (Panca Gatra)
1.
Aspek Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang
dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa
(negara). Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Dengan kata lain,
agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, Pancasila harus
dijadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengamalan secara objektif dan
subjektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi
akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi.
2.
Aspek Politik
Dalam
hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang
digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Sistem politik yang dilaksanakan
biasanya merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan
antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan atau selalu berubah-ubah
sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk
meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan
keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila dan merupakan
pencerminan dari demokrasi Pancasila.
3.
Aspek Ekonomi
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi
adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa
secara merata ke seluruh wilayah negara.
Ketahanan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan
nasional. Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis dan mampu menciptakan kemandirian dengan daya
saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Pembangunan diharapkan dapat memantabkan ketahanan ekonomi, iklim usaha yang
sehat, memanfaatkan Iptek, tersedianya barang dan jasa, serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup perekonomian global.
4.
Aspek
Sosial Budaya
a.
Pengertian
Kata
sosial dapat diartikan sebagai Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu, sedangkan kata budaya merupakan sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Aspek sosial menyangkut masyarakat,
yang berarti mengacu pada orang-orangnya, sedangkan aspek budaya menyangkut
kebudayaan, yang berarti mengacu pada sistem nilai, sistem ide kepercayaan,
teknologi, pencaharian, dan sebagainya yang terdapat dalam masyarakat yang
bersangkutan. Namun dalam kenyataan masyarakat dan kebudayaan memang merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan, sebab dimana ada masyarakat disitu
ada kebudayaan.
b.
Struktur Sosial di Indonesia
Struktur masyarakat di Indonesia
ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh
adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama,
adat serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat di
Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antar lapisan atas dan
lapisan bawah yang cukup tajam.
Perbedaan sosial baik secar vertikal
maupan horizontal pada akhirnya harus juga dilihat sebagai perbedaan
kepentingan yang akan membuka kemungkinan terjainya benturan secara fisik antar
kelompok yang akan mengganggu ketahan nasional. Oleh karena itu maka persoalan
yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikain adalah bagaimana
masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang
penciptaan ketahanan nasional yang mantap.
c.
Ketahanan di Bidang Sosial Budaya
Ketahanan dibidang sosial budaya
dapat digambarkan sebagai kondisi dimana masyarakat Indonesia diwarnai berbagai
keanekaragaman dan menggambarkan adanya pelapisan dalam berbagai aspeknya dapat
terwujud integrasi sosial yang mantap. Dalam aspek kebudayaan sistem nilai
budaya masyarakat Indonesia mampu menanggapi berbagai pengaruh perubahan dengan
cara mempertahankan nilai-nilai budaya asli yang dianggap baik serta kesidiaan
untuk menerima pengaruh yang datang dari luar demi kemajuan bangsa.
Untuk itu segala perbedaan yang ada
didalam masyarakat hendaknya tidak ditanggapi sebagai keadaan yang menghambat
persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan bangsa yang dapat
dijadiakn sebagai sumber bagi pengembangan kehidupan nasional. Dengan kata lain
perbedaan yang ada tidak dilihat sebagai sebuah pertentangan, akan tetapi
sebagai kondisi yang saling melengkapi secara fungsional. Dibidang kebudayaan,
ketahanan budaya antara lain ditentukan oleh kemampuan kita menanggapi secara
arif pengaruh nilai-nilai budaya dari luar untuk mengembangkan atau memperkaya,
serta meningkatkan kualitas budaya nasional. Hal itu berarti bahwa kita tidak
boleh bersikap a-priori terhadap nilai-nilai budaya sendiri maupun teradap
nilai budaya yang datang dari luar.
Guna memperkokoh ketahanan budaya
perlu dikembangkan sistem nilai budaya yang mendukung terjadinya perubahan
kearah kemajuan, sebab kemajuan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor
ekonomi, akan tetapi juaga ditentukan oleh faktor non-ekonomi, yang dalam hal
ini adalah sistem nilai budaya yang mendukung kemajuan itu sendiri. Sistem
nilai budaya yang dimaksud disini adalah seperti nilai kedisplinan dan
menghargai waktu, orientasi kemasa depan, percaya akan kemanfaatan iptek, dan
sikap menghargai materi tanpa harus menjadi seorang matrealistis.
Ketahanan budaya juga perlu
diwujudkan dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi bermacam-macam
kebudayaan daerah untuk tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga memperkaya
kebudayaan nasional. Untuk itu diperlukan sikap saling menghargai diantara
pendukung kebudayaan daerah yang berbeda, serta kesediaan untuk mensikapi
berbagai persoalan kebudayaan dengan perspektif sistem nilai dalam masyarakat
pemilik kebudayaan tersebut dan bukan dengan perspektif sistem nilai pihak lain.
Disinilah diperlukan kesadaran multikultural yakni kesadaran akan keberadaan
diri ditengah-tengah komunitas yang didalamnya di warnai oleh adanya
perbedaan-perbedaan, baik perbedaan suku, agama, kebudayaan, dan sebagainya.
Dalam kondisi yang demikian setiap perbedaan selayaknya dipandang sebagai suatu
kenyataan yang wajar, kenyataan yang harus diterima sebagaimana adanya, dan
tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan terjadinya perpecahan.
5.
Aspek
Pertahanan Dan Keamanan
a.
Pengertian
Pertahanan dan keamanan merupakan
daya upaya seluruh rakyat indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup bangsa dan negara indonesia. Pertahanan dan keamanan
republic indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan seluruh rakyat secara terpadu dan terorganisir.
b.
Penyelenggaraan
Pertahanan Dan Keamanan NKRI
Pertahanan dapat diartikan sebagai
upaya yang dilakukan negara untuk menghadapi tantangan yang datang dari luar
(tantangan eksternal). Sedangakan keamanan merupakan upaya untuk menghadapi
tantangan yang berasal dari dalam ( tantangan internal). Fungsi pertahanan
terutama menjadi tanggung jawab tni, sedangkan fungsi keamanan terutama menjadi
tanggung jawab polri. Namun demikian dalam kenyataan keduanya saling terkait
dan sulit dipisahkan satu sama lain.
Penyelenggaraan pertahanan dan
keamanan negara republik indonesia dilandasi oleh idiil pancasila , landasan
konstitusional uud 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Penyelenggaraan
pertahanan dan keamanan indonesia pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari
pandangan bangsa indonesia tentang perang dan damai. Indonesia ingin bersahabat
dengan semua bangsa di dunia serta serta tidak menghendaki adanya peperangan.
Namun bangsa indonesia bersedia perang apabila ada pihak yang mengganggu
kemerdekaan.
c.
Postur
Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan
Postur
kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar
kekuatan. Dalam membangun kekuatan hankam terdapat empat pendekatan, yaitu
pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Pada konteks ini perlu ada
pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan.
Pertahanan diserahkan kepada tni, sedang keamanan dalam negeri diserahkan
kepada polri. Tni dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika
polri tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Perumusan hakikat ancaman perlu
mempertimbangkan kondisi geografi indonesia serta tingkat perkembangan ilmu dan
tekhnologi. Wilayah indonesia yang dua pertiganya adalah wilayah laut menempatkan
laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan
diancam,karena digunakan sebagai initial point untuk memasuki wilayah tersebut.
Bergesernya geopolitik ke geoekonomi
mengandung arti semakin canggihnya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Suatu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pihak-pohak asing yang
ingin mempunyai kepentingan dengan indonesia sebelum melakukan agresi akan
berusaha menggunakan saluran diplomasi dan membangun opini untuk mencari
dukungan di dunia internasional sebagai pembenaran atas tindakannya. Dinamika perkembangan lingkungan strategis
mengisyaratkan pergeseran geopolitik ke geoekonomi membawa perubahan dalam
penetapan kebijakan dan strategi negara-negara dunia dalam mewujudkan kepentingannya.
Untuk menghadapi persoalan seperti ini postur kekuatan hankam yang memiliki
keprofesionalan yang tinggi untuk melaksanakan:
1)
Kegiatan intel strategi dalam sebuah aspek kehidupan
nasional
2)
Melaksanakan upaya pertahanan darat, laut, dan udara
3)
Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri secara
berkelanjutan dalam sebuah aspek kehidupan nasional
4)
Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional
5)
Memelihara kestabilan nasioanal dan ketahanan nasional
secara menyeluruh dan berlanjut
Dengan
mempertimbangkan keterbatasan biaya yang tersedia,serta mengacu pada
pengembangan kekuatan hankam dinegara lain yang menggunakan pendekatan misi,
yaitu hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk invansi, maka konsep
“standing armed forces” perlu dikembangkan. Dengan susunan kekuatan sebagai
berikut:
1)
Perlawanan bersentaja yang terdiri atas bala nyata yang
merupakan kekuatan tni yang selalu siap, dan yang dibina kekuatan cadangan
serta bala potensial yang terdiri dari polri dan ratih sebagai fungsi
perlawanan rakyat.
2)
Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari ratih dengan
fungsi tribum, linra, karma, dan wanra.
3)
Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak
bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan memanfaatkan semua sumber
daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang dan bencana lainnya.
C.
Contoh
Kasus Ketahanan Nasional dalam Aspek Sosial (Panca Gatra)
1.
Ketahanan
Nasional dalam Aspek Sosial Budaya
Klaim Negeri Jiran Yang Serumpun
Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati
sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia”
itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya.
Berikut sebagian datanya :
a. Agustus 2007 - Malaysia mengklaim
dan mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga
rendang. Sehingga Sekjen Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah
mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.
Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
b. Oktober 2007 - Lagu yang sangat
mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari
masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut
sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak
bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang
merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
c. 21 November 2007 - Para seniman
Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo.
Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan
mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan.
Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my)
pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor
Malaysia.
d. 25 November 2007 - Pada acara
“Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia,
Datuk Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan
dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah Indonesia masih mempermasalahkan klaim Malaysia
terhadap lagu “Rasa Sayange” yang dibuat
di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
e. Juni 2008 - Staf Ahli Menko Kesra
bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan
bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang
berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya
berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah
Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
f. Maret 2009 - Melihat perkembangan
tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik
terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan
Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
g. Agustus 2009 - Tari Pendet menjadi
iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah
dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan
itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak
pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota
protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia.
Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun
lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo”
tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes
dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya
yang berada dalam wilayah abu-abu (grey
area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila
tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh
karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara
dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa
suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur
ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan
kekuatan nasional yang dimiliki oleh
suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan
nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional
tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari
unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara
dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
Budaya Nasional merupakan aset
Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi
saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat
dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi
lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat
Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah
Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset
Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara.
Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh
masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2.
Ketahanan
Nasional dalam Aspek Pertahanan Keamanan
Isu-isu
yang akan dilakukan Australia dengan membangun pangkalan peluncuran satelit di
Pulau Chrismast sebelah selatan Pulau Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini
merupakan serangan potensial untuk meluncurkan rudal jarak menenggah untuk
menghancurkan kota Jakarta.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan
dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
Tujuan Nasionalnya.
Aspek-aspek
sosial dalam ketahanan nasional ada lima yaitu aspek ideology, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan. Tiap aspek relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek sosial sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek.
B. Saran
Indonesia
merupakan negara yang beraknekaragam kebudayaan. Maka dari itu banyak sekali
perbedaan yang ada pada Indonesia. Maka dari itu upaya untuk mempertahankan
Indonesia dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di perlukan
warga negara yang baik yang cinta akan tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
Kusumaningtyas, Safitri. Ketahanan Nasional Indonesia. http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79340-PKn-Ketahanan%20Nasional%20Indonesia.html
diakses pada 14 September 2015.
Lusyawati, Aspek-Aspek Sosial Ketahanan Nasional. http://bk13111-lusya.blogspot.co.id/2015/01/aspek-aspek-sosial-ketahanan-nasional.html
diakses pada 14 September 2015.
Oktaviani, Netty. Aspek Sosial dalam Ketahanan Nasional. http://nettysadzali.blogspot.co.id/2012/05/aspek-sosial-dalam-ketahanan-nasional.html
diakses pada 14 September 2015.
Sunarso dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
UNY Press
No comments:
Post a Comment